Hukum Dagang Dan Perusahaan
Categorie(s):
Buku
Author(s):
Dr. Hamdan Azhar Siregar, S.H., M.H.
Tahun:
2023
Halaman:
197 halaman
Ukuran:
21 x 14 cm
Berat:
250 gram
Nama Penulis:
Dr. Hamdan Azhar Siregar, S.H., M.H.
Item Type:
e-books
Additional Info:
SINOPSIS
Buku ini membahas terkait Hukum Dagang Dan Perusahaan. Buku ini diperuntukan bagi dosen, mahasiswa, maupun praktisi di bidang hukum yang berkaitan dengan hukum dagang dan perusaaan. Buku ini terdiri dari empat belas bab sebagai berikut.
BAB I : Sejarah Perkembangan Hukum Dagang Di Indonesia
BAB II : Perusahaan Dan Pekerjaan Tetap
BAB III : Perantara Perdagangan
BAB IV : Badan Usaha
BAB V : Badan Usaha Milik Negara
BAB VI : Perseroan Terbatas
BAB VII : Koperasi
BAB VIII : Peningkatan Daya Saing Usaha Koperasi Melalui Kerjasama Kemitraan Dengan Perusahaan Swasta Dalam Rangka Pengembangan Koperasi Inonesia
BAB IX : Yayasan
BAB X : Status Hukum Anak Perusahaan Dalam Suatu Kelompok Perusahaan
BAB XI : Peranan Manajeman Dan Pengawasan Serta Organ Dalam Pelaksanaan Perseroan Terbatas
BAB XII : Pasar Modal
BAB XIII : Lembaga Yang Berperan Sebagai Pelaku Pasar Modal
BAB XIV : Tindak Pidana Dan Penegakan Hukum Di Pasar Modal
Buku ini diterbitkan oleh Universitas Islam Jakarta dengan harapan dapat memperkaya informasi tentang Hukum Dagang Dan Perusahaan, semoga buku ini bermanfaat serta menjadi sumber referensi bagi mahasiswa maupun dosen serta masyarakat umum.
Keyword(s):
Hukum Dagang, Perusahaan
Buku ini dibuat dan diterbitkan dengan maksud dan tujuan untuk menambah wawasan yang terkait dengan Hukum Dagang Dan Perusahaan. Buku ini terdiri atas empat belas (14) bab yaitu (1) Sejarah Perkembangan Hukum Dagang Di Indonesia, (2) Perusahaan Dan Pekerjaan Tetap, (3) Perantara Perdagangan, (4) Bad... (selengkapnya)
DESKRIPSI
Buku ini dibuat dan diterbitkan dengan maksud dan tujuan untuk menambah wawasan yang terkait dengan Hukum Dagang Dan Perusahaan. Buku ini terdiri atas empat belas (14) bab yaitu (1) Sejarah Perkembangan Hukum Dagang Di Indonesia, (2) Perusahaan Dan Pekerjaan Tetap, (3) Perantara Perdagangan, (4) Badan Usaha, (5) Badan Usaha Milik Negara, (6) Perseroan Terbatas, (7) Koperasi, (8) Peningkatan Daya Saing Usaha Koperasi Melalui Kerjasama Kemitraan Dengan Perusahaan Swasta Dalam Rangka Pengembangan Koperasi Inonesia, (9) Yayasan, (10) Status Hukum Anak Perusahaan Dalam Suatu Kelompok Perusahaan, (11) Peranan Manajeman Dan Pengawasan Serta Organ Dalam Pelaksanaan Perseroan Terbatas, (12) Pasar Modal, (13) Lembaga Yang Berperan Sebagai Pelaku Pasar Modal, dan (14) Tindak Pidana Dan Penegakan Hukum Di Pasar Modal