
PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PELAYANAN BIMBINGAN KONSELING (Studi Survei SMKN 26 Jakarta)
Categorie(s):
Penetilian Dosen
Author(s):
Drs. FirdausSuhaimy, M.Pd
Tahun:
2018
Item Type:
e-books
Perkembangan fungsi media sosial sebagai media komunikasi telah banyak digunakan masyarakat dalam berkomunikasi dan bertukar informasi karena sifatnya yang praktis. Media sosial mempunyai banyak manfaat dalam bidang pendidikan salah satunya dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling. Penerapan ... (selengkapnya)
DESKRIPSI
Perkembangan fungsi media sosial sebagai media komunikasi telah banyak digunakan masyarakat dalam berkomunikasi dan bertukar informasi karena sifatnya yang praktis. Media sosial mempunyai banyak manfaat dalam bidang pendidikan salah satunya dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling. Penerapan teknologi untuk bimbingan konseling diharapkan mencapai tujuan seperti berikut: siswa dapat lebih terbuka tentang masalah yang sedang dihadapi, sehingga akan memudahkan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dan juga dengan media sosial rahasia siswa, maupun masalah yang dihadapi akan lebih terjaga keamanannya, sehingga para siswa tidak perlu cemas apabila masalahnya terdengar oleh siswa yang lain.
Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui sejauhmana pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan bimbingan konseling oleh konselor, untuk mengetahui hasil yang sudah diraih dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan bimbingan konseling, dan untuk mengetahui kendala dan strategi mengatasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan bimbingan konseling.
Dalam pemanfaatan teknologi informasi sebagai media dalam pelayanan bimbingan konseling dapat membantu meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling pada siswa dan konselor di sekolah.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa, pemanfaatan teknologi di sekolah SMKN 26 Jakarta sudah menerapkan atau sudah memanfaatkan teknologi dengan baik seperti pembuatan situs web sekolah dalam rangka mempermudah pendataan siswa ataupun mempercepat penyampaian informasi kepada siswa.
Hambatan yang ditemukan adalah pada kompetensi konselor meliputi kompetensi akademik dan kompetensi profesional. Kompetensi akademik konselor yakni lulusan S1 bimbingan konseling atau S2 bimbingan konseling dan melanjutkan pendidikan profesi selama 1 tahun. Kenyataan di lapangan membuktikan bahwa masih banyak di temukan diberbagai sekolah SMP, MTs, MA, SMA, dan SMK guru BK non BK, artinya konselor sekolah yang bukan berlatar pendidikan bimbingan konseling. Mereka diangakat oleh kepala sekolah karena dianggap bisa atau mereka yang berasal dari sarjana agama. Meskipun secara keilmuan mereka tidak mendalami tentang teori-teori bimbingan konseling.
Untuk itu strategi mengatasinya antara lain adalah pertama, konselor yang ditugaskan seharusya dipilih dari mereka yang profesional atau ahli dalam bidang bimbingan dan konseling karena supaya penerapannya terarah dan tepat serta hasilnya pun lebih sesuai dan memuaskan
Kemudian bimbingan konseling itu dapat dilakukan untuk semua kalangan tidak hanya untuk siswa sekolah namun juga orang yang merasa bahwa dirinya butuh bimbingan konseling, jadi strategi untuk hambatan eksternal adalah menjadi BK diri sendiri agar tidak menganggap bahwa BK itu ialah pembimbing bagi yang bermasalah saja
Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui sejauhmana pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan bimbingan konseling oleh konselor, untuk mengetahui hasil yang sudah diraih dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan bimbingan konseling, dan untuk mengetahui kendala dan strategi mengatasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan bimbingan konseling.
Dalam pemanfaatan teknologi informasi sebagai media dalam pelayanan bimbingan konseling dapat membantu meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling pada siswa dan konselor di sekolah.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa, pemanfaatan teknologi di sekolah SMKN 26 Jakarta sudah menerapkan atau sudah memanfaatkan teknologi dengan baik seperti pembuatan situs web sekolah dalam rangka mempermudah pendataan siswa ataupun mempercepat penyampaian informasi kepada siswa.
Hambatan yang ditemukan adalah pada kompetensi konselor meliputi kompetensi akademik dan kompetensi profesional. Kompetensi akademik konselor yakni lulusan S1 bimbingan konseling atau S2 bimbingan konseling dan melanjutkan pendidikan profesi selama 1 tahun. Kenyataan di lapangan membuktikan bahwa masih banyak di temukan diberbagai sekolah SMP, MTs, MA, SMA, dan SMK guru BK non BK, artinya konselor sekolah yang bukan berlatar pendidikan bimbingan konseling. Mereka diangakat oleh kepala sekolah karena dianggap bisa atau mereka yang berasal dari sarjana agama. Meskipun secara keilmuan mereka tidak mendalami tentang teori-teori bimbingan konseling.
Untuk itu strategi mengatasinya antara lain adalah pertama, konselor yang ditugaskan seharusya dipilih dari mereka yang profesional atau ahli dalam bidang bimbingan dan konseling karena supaya penerapannya terarah dan tepat serta hasilnya pun lebih sesuai dan memuaskan
Kemudian bimbingan konseling itu dapat dilakukan untuk semua kalangan tidak hanya untuk siswa sekolah namun juga orang yang merasa bahwa dirinya butuh bimbingan konseling, jadi strategi untuk hambatan eksternal adalah menjadi BK diri sendiri agar tidak menganggap bahwa BK itu ialah pembimbing bagi yang bermasalah saja