Peran dan Fungsi serta Kewenangan Dewan Pertimbangan Presiden Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia

Peran dan Fungsi serta Kewenangan Dewan Pertimbangan Presiden Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia

Categorie(s):
   Penelitian
Author(s):
   Otom Mustomi
Tahun:
   2019
Nama Penulis:
 Otom Mustomi
Item Type:
 Penelitian

Peran dan Fungsi serta Kewenangan Dewan Pertimbangan Presiden dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, Lembaga Dewan Pertimbangan dalam struktur Ketatanegaraan sebelum Amandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945. Kedudukan, fungsi dan wewenang Dewan Pertimbangan Presiden dalam Ketatanegaraan... (selengkapnya)

DESKRIPSI



Peran dan Fungsi serta Kewenangan Dewan Pertimbangan Presiden dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, Lembaga Dewan Pertimbangan dalam struktur Ketatanegaraan sebelum Amandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945. Kedudukan, fungsi dan wewenang Dewan Pertimbangan Presiden dalam Ketatanegaraan Indonesia. Fungsi, tugas dan kewenangan lembaga penasehat dan pertimbangan di beberapa Negara. Kewenangan dan Fungsi Dewan Pertimbangan Presiden merupakan lembaga yang memberikan nasehat, pertimbangan, saran, opsi dan usul-usul kepada Presiden. Metode penelitian kualitatif yang bersifat normatif.