REKONSEPTUALISASI PEMBERDAYAAN HUKUM BAGI NELAYAN DALAM PEMANFAATAN WILAYAH PESISIR YANG BERKEADILAN PERSPEKTIF NEGARA KESEJAHTERAAN (STUDI TENTANG PEMANFAATAN WILAYAH PESISSIR TELUK JAKARTA).
Categorie(s):
DISERTASI
Author(s):
UNTORO
Tahun:
2019
Nama Penulis:
UNTORO
Item Type:
Karya ilmiah mahasiswa (tesis, skripsi, KTI, laporan PKL)
Additional Info:
Karya tulis ilmiah berupa disertasi dengan judul:
REKONSEPTUALISASI PEMBERDAYAAN HUKUM BAGI NELAYAN DALAM PEMANFAATAN WILAYAH PESISIR YANG BERKEADILAN PERSPEKTIF NEGARA KESEJAHTERAAN (STUDI TENTANG PEMANFAATAN WILAYAH PESISSIR TELUK JAKARTA).
Keyword(s):
Rekonseptualisasi, pemberdayaan hukum, keadilan, negara kesejahteraan.
Wilayah pesisir pantai utara Jakarta mempunyai nilai strategis, namun rentan terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas masyarakat. Metode penelitian disertasi ini adalah kualitatif dengan pendekatan sosio legal. Tujuan penelitian disertasi ini, pertama untuk menganalisis implementasi pember... (selengkapnya)
DESKRIPSI
Wilayah pesisir pantai utara Jakarta mempunyai nilai strategis, namun rentan terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas masyarakat. Metode penelitian disertasi ini adalah kualitatif dengan pendekatan sosio legal. Tujuan penelitian disertasi ini, pertama untuk menganalisis implementasi pemberdayaan hukum pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta. Kedua, untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan ketidakadilan bagi nelayan tradisional dalam pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta. Ketiga, merekonseptualisasi pemberdayaan hukum pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta.
Hasil penelitian disertasi ini mengungkapkan, pertama pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta oleh Pemda DKI Jakarta dengan memberdayakan hukum dalam arti menerapkan perundang-undangan bidang pemanfaatan wilayah pesisir yang berlaku, menimbulkan ketidakadilan bagi nelayan tradisional Muara Angke Jakarta Utara. Pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta cenderung bersifat eksploitatif sehingga menghadapi penolakan dari nelayan tradisional karena daerah tangkapan ikan (fishing ground) semakin jauh dan terganggunya akses menuju daerah tangkapan ikan. Kedua, terungkap faktor ekonomi dan faktor teknis yang mengakibatkan ketidakadilan bagi nelayan tradisional. Ketiga, rekonseptualisasi pemberdayaan hukum pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta akan mendatangkan rasa keadilan. Hal yang dapat dilakukan adalah dalam bentuk perubahan pemanfaatan terhadap struktur ruang dan pola ruang wilayah pesisir pantai utara Jakarta serta inisiasi pembentukan Perda DKI Jakarta tentang RZWP3K yang berorientasi kepada kelestarian sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal ini sebagai bentuk rekonseptualisasi pemberdayaan hukum.
Simpulan penelitian disertasi pertama, pemberdayaan hukum pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta tidak dapat semata mata mendasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, ada faktor lain yang harus diperhatikan karena hukum tidak bekerja di ruang hampa. Kedua, faktor ekonomi dan faktor teknis menyebabkan ketidakadilan dalam pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta, Ketiga, perlu dilakukan rekonseptualisasi terhadap struktur ruang dan pola ruang pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta. Disertasi ini memberikan rekomendasi perlunya rekonseptualisasi terhadap struktur ruang dan pola ruang pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta. Saran yang diajukan dalam pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta untuk waktu yang akan datang sebaiknya berorientasi kepada kelestarian sumberdaya wilayah pesisir pantai utara Jakarta sehingga relevan sekali memperhatikan rekomendasi yang diberikan dalam disertasi ini.
Hasil penelitian disertasi ini mengungkapkan, pertama pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta oleh Pemda DKI Jakarta dengan memberdayakan hukum dalam arti menerapkan perundang-undangan bidang pemanfaatan wilayah pesisir yang berlaku, menimbulkan ketidakadilan bagi nelayan tradisional Muara Angke Jakarta Utara. Pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta cenderung bersifat eksploitatif sehingga menghadapi penolakan dari nelayan tradisional karena daerah tangkapan ikan (fishing ground) semakin jauh dan terganggunya akses menuju daerah tangkapan ikan. Kedua, terungkap faktor ekonomi dan faktor teknis yang mengakibatkan ketidakadilan bagi nelayan tradisional. Ketiga, rekonseptualisasi pemberdayaan hukum pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta akan mendatangkan rasa keadilan. Hal yang dapat dilakukan adalah dalam bentuk perubahan pemanfaatan terhadap struktur ruang dan pola ruang wilayah pesisir pantai utara Jakarta serta inisiasi pembentukan Perda DKI Jakarta tentang RZWP3K yang berorientasi kepada kelestarian sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal ini sebagai bentuk rekonseptualisasi pemberdayaan hukum.
Simpulan penelitian disertasi pertama, pemberdayaan hukum pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta tidak dapat semata mata mendasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, ada faktor lain yang harus diperhatikan karena hukum tidak bekerja di ruang hampa. Kedua, faktor ekonomi dan faktor teknis menyebabkan ketidakadilan dalam pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta, Ketiga, perlu dilakukan rekonseptualisasi terhadap struktur ruang dan pola ruang pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta. Disertasi ini memberikan rekomendasi perlunya rekonseptualisasi terhadap struktur ruang dan pola ruang pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta. Saran yang diajukan dalam pemanfaatan wilayah pesisir pantai utara Jakarta untuk waktu yang akan datang sebaiknya berorientasi kepada kelestarian sumberdaya wilayah pesisir pantai utara Jakarta sehingga relevan sekali memperhatikan rekomendasi yang diberikan dalam disertasi ini.