Self-Rescpect dan Kesadaran Hukum Pejabat Tata Usaha Negara Menuju Keadilan
Categorie(s):
Journal
Author(s):
Untoro
Tahun:
2018
Nama Penulis:
Untoro
Item Type:
Journal
ISSN/ISBN:
1907-8919
eISSN/eISBN:
2337-5418
Keyword(s):
Legal awareness; self respect; justice
DOI:
https://doi.org/10.15294/pandecta.v13i1.7856
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana self respect dan kesadaran hukum dari Pejabat Tata Usaha Negara serta pengaruhnya terhadap putusan Per- adilan Tata Usaha Negara yang telah berkekuatan hukum tetap. Metode penelitian yang digunakan dengan pendekatan yuridis normatif (doctrinal ap... (selengkapnya)
DESKRIPSI
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana self respect dan kesadaran hukum dari Pejabat Tata Usaha Negara serta pengaruhnya terhadap putusan Per- adilan Tata Usaha Negara yang telah berkekuatan hukum tetap. Metode penelitian yang digunakan dengan pendekatan yuridis normatif (doctrinal approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada tiga faktor yang menjadi penyebab belum optimalnya self respect dan kesadaran hukum Pejabat Tata Usaha Negara terhadap putusan Peradilan Tata Usaha Negara yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu: regulasi eksekusi putusan Peradilan Tata Usaha Negara, kualitas putusan Peradilan Tata Usaha Negara, budaya hukum Pejabat Tata Usaha Negara. Selain itu, self re- spect dan kesadaran hukum Pejabat Tata Usaha Negara terhadap putusan Peradilan Tata Usaha Negara yang telah berkekuatan hukum tetap berpengaruh dalam mewu- judkan keadilan.
Link File