Kendala Dalam Pemberian Modal Oleh Bank Terhadap Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
Categorie(s):
Penelitian
Author(s):
Hamdan Azhar Siregar
Tahun:
2021
Nama Penulis:
Hamdan Azhar Siregar
Item Type:
Penelitian
Keyword(s):
Kendala Dalam Pemberian Kredit
Sejalan dengan perkembangan tatanan perekonomian global telah memperkuat posisi perbankan sebagai pilar utama dalam menunjang pertumbuhan ekonomi baik secara internasional maupun nasional. Implementasi dan eksistensi perbankan yaitu bertindak sebagai salah satu bentuk lembaga keuangan yang bertujuan... (selengkapnya)
DESKRIPSI
Sejalan dengan perkembangan tatanan perekonomian global telah memperkuat posisi perbankan sebagai pilar utama dalam menunjang pertumbuhan ekonomi baik secara internasional maupun nasional. Implementasi dan eksistensi perbankan yaitu bertindak sebagai salah satu bentuk lembaga keuangan yang bertujuan sebagai financial intermediary dengan usaha utama menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta memberikan jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penggunaan metode pendekatan yuridis normatif karena kajian dalam penelitian ini adalah kajian ilmu hukum, oleh karena itu harus dikaji dari aspek hukumnya. Metode yuridis normatif adalah metode penelitian yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder berlaka yaitu melakukan penelusuran terhadap norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk memperoleh data maupun keterangan yang terdapat dlam berbagai literatur perpustakaan. Kebutuhan akan keperluan kredit mempunyai berbagai corak ragam alasan dan latar belakang. Perorangan, perusahaan, negara atau bangsa di dunia ini mempunyai berbagai kepentingan dan alasan untuk berusaha dengan aneka jalan untuk mendapatkan kredit. , dimna prinsip 5C sangat mempengaruhi proses pemberian kredit, salah satunya dalam proses pencairan dana. Penilaian aspek terutama dalam aspek character sangat penting karena menyangkut watak debitur. Hal ini yang akan pertama dikaji oleh bank ketika menganalisa calon debiturnya.Pihak bank juga harus merumuskan dan melaksanakan kebijakan kredit yang sehat. Kebijakan ini dilakukan untuk menciptakan kebijaksaaan kredit yang sesungguhnya dan juga untuk meminimalisir risiko yang terdapat dalam setiap pemberian kredit. Kebijaksanaan yang diperlukan adalah mengenai jenis dan jumlah kredit yang hendak diberikan oleh bank, kepada siapa diberikannya dan dalam keadaan bagaimana kredit itu diberikan.