SEJARAH PEMBANGUNAN HUKUM PEMERINTAH ACEH

SEJARAH PEMBANGUNAN HUKUM PEMERINTAH ACEH

Categorie(s):
   Journal
Author(s):
   Teuku Saiful Bahri Johan
Tahun:
   2016
Nama Penulis:
 Teuku Saiful Bahri Johan
Item Type:
 Peer Review
ISSN/ISBN:
1693-9336
Keyword(s):
Sejarah, Pembangunan, Pemerintahan Aceh
DOI:
http://ojs.uid.ac.id/index.php/jrh

Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam atau sering disebut juga Aceh, dalam sejarahnya penuh dengan historiskal. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam atau yang saat itu dikenal dengan Nama Provinsi Aceh sudah terjadi banyak pergolakkan sejak zaman era sebelum Indonesia belujm merdeka. Pergelokkan kala itu d... (selengkapnya)

DESKRIPSI



Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam atau sering disebut juga Aceh, dalam sejarahnya penuh dengan historiskal. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam atau yang saat itu dikenal dengan Nama Provinsi Aceh sudah terjadi banyak pergolakkan sejak zaman era sebelum Indonesia belujm merdeka. Pergelokkan kala itu dipimpin oleh Sultan Iskandar Muda dengan kerajaan Pasai (Samudera Pasai). Namun seiiring perjalanannya waktu dan Sultan Iskandar Muda telah wafat, maka para penggantinya juga tidak sebagus kepimpinan pada era Sultan Iskandar Muda, hingga akhirnya Aceh dapat di masuki oleh bangsa penjajah, mulai dari bangsa Portugis, Britania Raya (Inggris), hingga Belanda dan bahkan negara asia yakni Jepang. Namun dengan terjadinya hal tersebut, rakyat Aceh bpun tidak tinggal diam, mereka melakukan perlawanan dengan segenap tenaga dan rasa naionalisme, sehingga era kolonial terakhir itu yakni negara Jepang, mampu di usir dari jepang, dalam hal ini sempat menarik dengan adnaya ahli hukum Islam namun bukan seorang muslim, yakni Dr. Snouck Hurgronje, yang merupakan asal Universitas Leiden, dia mencari tahu bagaimana caranya mengambil alih Aceh, dan caranya pun berhasil, sehingga Aceh berhasil ke tangan kolonialisme Belanda, yang pada akhirnya direbut kembali oleh Jepang. Seiring jalannya waktu di kala Indonesia yang telah merdeka pun rakyat Aceh masih bergejolak, dengan adanya gerakan separatis yakni Gerakan Aceh Merdeka dengan pimpinan Hasan Tiro, yang dalam hal ini menginginkan agar pemerintahan Provinsi Aceh menjadi Provinsi yang sesuai dengan syariat Islam. Dengan berjalannya waktu kemudian pergolakkan tersebut akhirnya Meletus yang kemudian banyak pertikaian dan perang saudara sesama rakyat Indonesia, hingga pada akhirnya terbitlah suatu Nota Kesepahaman (MOU) antara Pemerintahan Indonesia dengan Rakyat Aceh, yang pada saat itu ditandatangani di Helsinski Finlandia, dengan lahirnya suartu MOU, maka pemerintahan Aceh berubah menjadi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam hingga pada saat ini.
    Link File