Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Kerja Pada Pabrik Pengolahan Kayu Moulding

Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Kerja Pada Pabrik Pengolahan Kayu Moulding

Author(s):
   Mulki Siregar
Tahun:
   2006
Nama Penulis:
 Mulki Siregar
Item Type:
 Proceeding
ISSN/ISBN:
979-545-040-9
Keyword(s):
lingkungan kerja, pengukuran, evaluasi, kebijakan

Pabrik pengolahan kayu terdiri dari banyak jenis proses dan mesin yang memiliki karakteristik khas. Pada pengolahan kayu moulding umumnya menggunakan mesin moulder, planner, multi rip saw, cross cut dan double end 4 head. Setiap mesin membutuhkan satu orang operator dan dua sampai tiga orang pembant... (selengkapnya)

DESKRIPSI



Pabrik pengolahan kayu terdiri dari banyak jenis proses dan mesin yang memiliki karakteristik khas. Pada pengolahan kayu moulding umumnya menggunakan mesin moulder, planner, multi rip saw, cross cut dan double end 4 head. Setiap mesin membutuhkan satu orang operator dan dua sampai tiga orang pembantu operator. Operator pada setiap mesin bertugas mengoperasikan dan mengontrol kerja mesin serta melakukan kegiatan persiapan. Para pembantu operator bertugas memindahkan kayu ke atas meja kerja, memindahkan dan menyusun kayu yang telah diolah ke atas palet serta beberapa aktivitas lainnya. Aktivitas-aktivitas yang dilakukan para pekerja tersebut dapat digolongkan sebagai aktivitas yang memiliki beban kerja sedang hingga berat. Agar pekerja dapat melakukan aktivitas-aktivitas tersebut dengan baik, maka perlu diperhatikan aspek-aspek ergonomi lingkungan fisik kerja. Lingkungan fisik kerja yang baik dapat akan mendukung pencapaian efisiensi dan efektifitas yang diukur dari waktu yang dihabiskan, tenaga yang dipakai serta akibat fisikologi yang ditimbulkan. Dari studi pendahuluan dalam bentuk pengukuran aspek-aspek lingkungan fisik kerja diperoleh tingkat kebisingan berkisar 87,6 dB hingga 95,48 dB, serta 63,42% pekerja merasa terganggu. Hal ini merupakan indikasi bahwa lingkungan fisik kerja perlu dievaluasi dan dirumuskan kebijakan pengelolaan yang memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja para operator. Tujuan dari studi ini adalah mengukur, mengevaluasi, menganalisis dan merumuskan kebijakan yang terkait dengan aspek-aspek lingkungan fisik kerja. Metodologi penelitian dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu: pengukuran tingkat kebisingan, pencahayaan dan kadar debu. Hasil pengukuran selanjutnya dibandingkan dengan standar yang berlaku didalam negri maupun standar internasional. Hasil studi menunjukkan bahwa tingkat kebisingan sebesar 105,60 dB yang melibihi standar yang diizinkan di indonesia (85dB) standar OSHA (90 dB). Lama dengar yang diizinkan di setiap mesin bervariasi antara 1 jam 52 menit hingga 5 jam 40 menit. Tingkat cahaya sekitar 130,99 lx, sedangkan standar yang berlaku 200 lx. Kadar debu dikeluhkan hampir 60% pekerja yang dirasakan sangat mengganggu aktivitas kerja. Kebijakan yang harus dilakukan untuk tingkat kebisingan antara lain merancang alat penutup mesin untuk mengurangi tingkat kebisingan dan mengefektifkan peraturan kewajiban penggunaan alat pelindung kebisingan. Terkait dengan pencahayaan yang perlu dilakukan adalah penambahan titik penerangan di lantai produksi. Untuk pengendalian kadar debu dapat dilakukan dengan meningkatkan fungsi blower yang belum efektif penggunaannya