
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAGI PELAKU USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM) DALAM RANGKA PEMBERIAN MODAL
Author(s):
Hamdan Azhar Siregar
Tahun:
2018
Item Type:
Proceeding
Keyword(s):
Bank, masyarakat dan UKM
Peranan strategis lembaga perbankan dalam tatanan ekonomi telah menempatkan bank
menjadi urat nadi perekonomian suatu negara, serta terciptanya lembaga perbankan yang
maju dan sehat dapat menjadi parameter kekuatan dan kemajuan ekonomi suatu negara.
Dimana bank terhadap pihak yang membutuhkan dan... (selengkapnya)
menjadi urat nadi perekonomian suatu negara, serta terciptanya lembaga perbankan yang
maju dan sehat dapat menjadi parameter kekuatan dan kemajuan ekonomi suatu negara.
Dimana bank terhadap pihak yang membutuhkan dan... (selengkapnya)
DESKRIPSI
Peranan strategis lembaga perbankan dalam tatanan ekonomi telah menempatkan bank
menjadi urat nadi perekonomian suatu negara, serta terciptanya lembaga perbankan yang
maju dan sehat dapat menjadi parameter kekuatan dan kemajuan ekonomi suatu negara.
Dimana bank terhadap pihak yang membutuhkan dana, dengan dana yang diperoleh dari
bank dapat digunakan untuk kegiatan usaha yang produktif, menyerap tenaga kerja banyak,
menghasilkan barang/jasa yang punya nilai lebih, sehingga tujuan perbankan untuk
menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan,
pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah peningkatan perekonomian
masyarakat dan kesejahteraan rakyat banyak terpenuhi. Mengingat pentingnya kedudukan
dan perkreditan dalam proses pembangunan dan perekonomian masyarakat, sudah
semestinya jika pemberi dan penerimaan kredit serta pihak lain yang terkait mendapat
perlindungan melalui suatu lembaga hak jaminan yang kuat agar dapat memberikan
kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan sebagai upaya mengantisipasi
timbulnya risiko bagi kreditur pada masa yang akan datang. Maka untuk usaha tersebut
dapat menggunakan jasa perbankan
menjadi urat nadi perekonomian suatu negara, serta terciptanya lembaga perbankan yang
maju dan sehat dapat menjadi parameter kekuatan dan kemajuan ekonomi suatu negara.
Dimana bank terhadap pihak yang membutuhkan dana, dengan dana yang diperoleh dari
bank dapat digunakan untuk kegiatan usaha yang produktif, menyerap tenaga kerja banyak,
menghasilkan barang/jasa yang punya nilai lebih, sehingga tujuan perbankan untuk
menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan,
pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah peningkatan perekonomian
masyarakat dan kesejahteraan rakyat banyak terpenuhi. Mengingat pentingnya kedudukan
dan perkreditan dalam proses pembangunan dan perekonomian masyarakat, sudah
semestinya jika pemberi dan penerimaan kredit serta pihak lain yang terkait mendapat
perlindungan melalui suatu lembaga hak jaminan yang kuat agar dapat memberikan
kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan sebagai upaya mengantisipasi
timbulnya risiko bagi kreditur pada masa yang akan datang. Maka untuk usaha tersebut
dapat menggunakan jasa perbankan